Rektor IAIN Ponorogo yang diduga Plagiarisme mendapat SK Menteri Agama sebagai Guru Besar
Ponorogo - Rektor IAIN Ponorogo, Evi Muafiah hari ini berhasil mendapatkan Surat Keputusan Menteri Agama (SKMA) sebagai Guru Besar di bidang Ilmu Pendidikan Islam oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, (18/01/24). Padahal dirinya masih diduga lakukan plagiarisme yang belum tuntas dijelaskan ke ruang publik.
Sebagai pimpinan tertinggi kampus Keagamaan Islam Negeri se Karesidenan Madiun, Evi belum memberikan tanggapan mengenai dugaan plagiarisme yang dikaitkan dengan dirinya. Sebagaimana berita yang dimuat semaptkin.jarnas.id (05/12/23), sejak menjabat sebagai Rektor di IAIN Ponorogo periode 2021-2025, Evi Muafiah sudah menerbitkan banyak sekali artikel ilmiah di berbagai Jurnal bereputasi.
Berdasarkan pantauan di akun Google Scholarnya, di tahun 2021 terdapat 13 Artikel yang berhasil diterbitkan oleh Evi Muafiah. Tahun 2022 terdapat 10 Artikel Ilmiah. Sedangkan tahun 2023 terdapat 6 Artikel ilmiah berhasil dimuat baik yang ditulis secara individu maupun ditulis dengan banyak kalangan akademisi yang lain.
Padahal diketahui dirinya sedang menjabat sebagai Rektor IAIN Ponorogo yang mana produktifitasnya dalam menulis justru malah semakin meningkat dibandingkan dengan sebelum menjabat sebagai Rektor. Berdasarkan laporan dari Mahasiswa kepada semaptkin.jarnas.id (01/12/23), hal ini diduga sebagai abuse of power Evi Muafiah yang bisa memuluskan segala cara untuk mencapai gelar Guru Besarnya.
Lebih lanjut, tim semaptkin.jarnas.id dalam hal ini sudah mengontak pihak terkait dan mengirimkan berita yang termuat dalam kanal media ini, yakni Kasubdit Ketenagaan Kementerian Agama, Ruchman Basori, saat ini menjabat sebagai Inspektur Wilayah II Kementerian Agama. Menurut keterangannya, belum ada laporan kasus ke DIKTIS dan kasus-kasus yang ada di PTKI harus disikapi dengan baik karena terdapat banyak fitnah yang terjadi.
"Belum ada laporan kasus ke Diktis. Dan kasus-kasus yang ada di PTKI harus disikapi dengan baik karena banyak fitnah juga," kata Ruchman Basori kepada harianindo.co melalui keterangan tertulis pada Selasa (12/12/2023) malam.
Dikeluarkannya SKMA Guru Besar Evi Muafiah, menjadi sebuah tanda tanya besar terhadap pola pengangkatan jabatan fungsional Guru Besar di lingkungan Kementerian Agama. Padahal sebelumnya, sudah ditemukan berbagai kejanggalan terhadap proses penerbitan karya ilmiah Rektor IAIN Ponorogo yang begitu banyak itu.
Di sisi lain, kasus dugaan plagiarisme ini juga belum ada respon dan tindak lanjut, baik dari institusi IAIN Ponorogo sendiri maupun yang bersangkutan. Sampai berita ini dikeluarkan civitas akademik IAIN Ponorogo belum memberikan respon apapun terkait dengan dugaan plagiarisme yang dilakukan oleh Evi Muafiah.